Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 9 halaman 172,173,174

Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 9 halaman 172.173,174 Tugas mandiri 6.3 

Bismillahirrohmannirrohim

Kunci jawaban PPKN SMP kelas IX Halaman 172.173,174 Tugas mandiri 6.3 merupakan alternatif Jawaban dari soal-soal Buku PPKN kelas 9 SMP/MTs Bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia semester 2. Jawaban yang kami berikan hanya berupa jawaban alternatif saja, sebagai referensi bagi adik-adik . Rajin lah belajar dan membaca dari berbgai sumber agar khasanah pengetahuannya bertambah. Sebaiknya  adik-adik mencoba alternatif  jawaban sendiri. 

Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 9 halaman 172.173,174 Tugas mandiri 6.3



Dengan adanya pembahasan kunci jawaban seperti ini diharapkan dapat membantu peserta didik Kelas IX SMP/MTs dalam menjawab soal-soal baik sebagai Tuhas Individu maupun Kelompok. Dan Juga dapat menjadi Referensi untuk soal ulangan seperti soal penilaian harian , soal penialain tengah semester , soal penilaian akhir tahun, maupun tugas pekerjaan rumah (PR). Semoga bermanfaat bagi adik adik.

Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 9 halaman 172.173,174 Tugas mandiri 6.3 

Tugas Mandiri 6.3

Bacalah wacana berikut ini.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja Hingga kini, penyebaran narkoba sudah hampir tak dapat dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di daerah, sekolah, diskotik, dan tempat-tempat perkumpulan geng. Tentu saja hal ini dapat membuat para orang tua, ormas, serta pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajarela.

Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan. Namun, masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa. Bahkan, anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus menggunakan narkoba. Hingga saat ini, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah melalui pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun, kenyataan yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut. Sudah ditemukan anak usia 7 tahun yang mengosumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (penelitian BNN yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD, hingga tahun 2007 berjumlah 12.305 orang. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba, khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi semakin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu, namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun komunitas lokal. Sangat penting bagi kita untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya, usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
rokok. Karena kebiasaan merokok ini, sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat. Apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaanpertanyaan di bawah ini.

1. Bagaimana perasaanmu setelah membaca wacana tersebut? Berikan alasannya.

Jawaban : Sedih dan Prihatin, Penyebaran narkoba di kalangan remaja sangat tidak baik, anak2 yg harusnya masih dalam proses pertumbuhan dan tidak seharusnya menggunakan narkoba , karena narkoba jg tidak baik bagi kesehatan dan dapat mengganggu kejiwaan.

2. Menurutmu, apa yang menyebabkan semakin meningkatnya  penyebaran narkoba di Indonesia?

Jawaban : Penyebab meningkatkatnya peredaran narkoba antara lain 

1. Pengawasan orang tua yang kurang
2. Pergaulan bebas 
3. Pengaruh lingkungan
4. Pengaruh dari teman dekat
5. Bandar narkoba yang merajalela
6. Kurangnya beribadah

3. Menurut pendapatmu, apakah penerapan hukuman mati bagi para pengedar narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran narkoba? Berikan alasanmu! 

Jawaban : Menurut pendapat saya penerapan hukuman mati bagi pengedar narkoba akan sangat efektif  apabila bandar -bandar narkoba di hukum mati maka akan jadi pembelajran bagi pengedar yang lain untuk berhenti mengedar narkoba.

4. Solusi apa yang dapat kalian ajukan kepada pemerintah untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran narkoba?

Jawaban : 
1. Sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba
2. Hukuman yang tegas dari pemerintah
3. Rutin melakukan razia ke temapt-temapt yang terindikasi narkoba

5. Apa yang akan kalian lakukan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba?

Jawaban : Yang dapat dilakukan agar terhindar dari narkoba 
1. Rajin beribadah
2. Aktif di kegiatan ekstrakurikuler
3. Memilih pergaulan
4. Belajar dengan giat
5. Mematuhi perintah orang tua.

Demikian Pembaca kunci Jawaban PPKN SMP kelas 9 halaman 172.173,174 Tugas mandiri 6.3 buku siswa kelas 9 SMP/MTs kurikulum 2013.

Tentunya ini hanya sebagai alternatif saja  Untuk itu diperlukan kebijakan Bapak/Ibu untuk memilah dan menggunakan nya.

Akhir kata semoga bermanfaat, dan jangan lupa memberikan saran dan komentar positif anda pada Kolom yang tersedia untuk kemajuan website ini.

Posting Komentar untuk "Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 9 halaman 172,173,174"