Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kunci jawaban PPKN kelas 10 halaman 112, 116

Kunci jawaban PPKN SMP Kelas 10 halaman 112, 116 Bab 4 Semester 2

Bismillahirrohmannirrohim

Kunci jawaban PPKN SMA kelas X Halaman 112, 116 Bab 4 merupakan alternatif Jawaban dari soal-soal Buku PPKN kelas 10 SMA Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah semester 2. Jawaban yang kami berikan hanya berupa jawaban alternatif saja, sebagai referensi bagi adik-adik . Rajin lah belajar dan membaca dari berbgai sumber agar khasanah pengetahuannya bertambah. Sebaiknya  adik-adik mencoba alternatif  jawaban sendiri. 

Kunci jawaban PPKN kelas 10 halaman 112, 116 Semester 2



Dengan adanya pembahasan kunci jawaban seperti ini diharapkan dapat membantu peserta didik Kelas X SMA/SMK dalam menjawab soal-soal baik sebagai Tuhas Individu maupun Kelompok. Dan Juga dapat menjadi Referensi untuk soal ulangan seperti soal penilaian harian , soal penialain tengah semester , soal penilaian akhir tahun, maupun tugas pekerjaan rumah (PR). Semoga bermanfaat bagi adik adik.

Kunci jawaban PPKN Kelas 10 halaman 112 Tugas Mandiri 4.2 Semester 2

Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia

Jawaban:

1. Makna Desentralisasi

Rumusan Hasil Diskusi:

Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

2. Makna Otonomi Daerah

Rumusan Hasil Diskusi : 
Otonomi daerah berdasarkan Pasal 1 angka 12 UU 23/2014 adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk dari daerah otonom ini dapat berupa provinsi, kota, dan kabupaten.

3. Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia

Rumusan Hasil Diskusi:

Landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah adalah UUD 1945, Pasal 18, 18 A, dan 18B Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan.

Serta Perimbangan Keuuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI Tap MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.

4. Kelebihan Desentralisasi

Rumusan Hasil Diskusi:

- Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir.

- Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati.

- Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai.
- Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.

- Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.

5. Kekurangan Desentralisasi

Rumusan Hasil Diskusi:

- Wewenang hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.

- Sulit dikontrol oleh pemerintah pusat.

- Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.

- Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, privinsi, dan daerah.

- Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Kunci jawaban PPKN Kelas 10 halaman 116 Tugas Mandiri 4.3 Semester 2

Tabel. 4.4 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat

1. Makna Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat merupakan suatu pemerintahan paling atas di ketatanegaraan Indonesia, dengan pihak penyelenggaranya ialah presiden dibantu oleh wakil presiden serta menteri-menteri negara.

2. Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi layanan, fungsi pengaturan, dan fungsi pemberdayaan. Berikut pengertiannya.
Fungsi layanan atau servicing function merupakan fungsi pemerintah pusat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang tidak benar, tidak diskriminatif, memberatkan, serta kesetaraan kualitas.
Fungsi pengaturan atau regulating function merupakan fungsi pemerintah pusat yang bertujuan untuk menegaskan kebijakan yang dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat serta menjalankan kehidupannya sebagai warga negara.
Fungsi pemberdayaan merupakan fungsi pemerintah pusat  untuk memberikan pemberdayaan kepada masyarakat terkait persoalan yang dihadapinya, dengan kata lain pemerintah berperan sebagai fasilitator dan motivator bagi masyarakat.

3. Kewenangan Pemerintah Pusat

Selain fungsi layanan, pengaturan, dan pemberdayaan, pemerintah pusat juga diberikan kewenangan lain, antara lain sebagai berikut:

1. Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro.
2. Dana perimbangan keuangan.
3. Sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara.
4. Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
5. Pendayagunaan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya strategis.
6. Konservasi dan standarisasi nasional.

Demikian Pembaca Kunci Jawaban PPKN SMA kelas 10 halaman 112, 116 buku siswa kelas 10 SMA/SMK kurikulum 2013.

Tentunya ini hanya sebagai alternatif saja  Untuk itu diperlukan kebijakan Bapak/Ibu untuk memilah dan menggunakan nya.

Akhir kata semoga bermanfaat, dan jangan lupa memberikan saran dan komentar positif anda pada Kolom yang tersedia untuk kemajuan website ini.

Posting Komentar untuk "Kunci jawaban PPKN kelas 10 halaman 112, 116"